Proses
pembentukan LKM Mandiri Sejahtera Desa Peterongan di awali dengan Rembug
Kesiapan Masyarakat (RKM) yang di hadiri Fasilitator PNPM-MP, Kepala Desa dan Perangkat,
Toko-tokoh Masyarakat/Tokoh-tokoh Agama, RT dan RW, dan selanjutnya di sepakati
menerima PNPM-MP dengan komitmen untuk melaksanakan upaya penanggulangan
kemiskinan sesuai aturan yang di kembangkan PNPM-MP yaitu melaksanakan proses
pembelajaran dalam daur penanggulangan kemiskinan secara partisipatif yang
dijabarkan dalam siklus-siklus selanjutnya.
Pada
siklus 4 yaiutu pembentukan LKM dengan tahapan sebagai berikut :
- Membentuk panitia pemilihan yang bertujuan menyusun mekanisme pemilihan sesuai dengan aturan yang ditetapkan PNPM-MP dan tersusunlah panitia di tingkat Desa sebanyak 9 orang dari tokoh-tokoh masyarakat dan ditingkat RT masing-masing sebanyak 3 orang. Mekanis pemilihan dilakukan berjenjang dari RT/RW sampai ke tingkat Desa.
- Menbentuk Tim Perumus AD/ART LKM, selanjutnya pada tanggal 31 Agustus 2009 dilakukan Rembug Warga yang dihadiri tokoh-tokoh masyarakat ditambah perwakilan pemilih dari masing-masing RT sebanyak 3 orang dengan agenda pemilihan PK LKM dan pengesahan draf AD dan ART LKM.Hasil Rembug Warga menetapkan 13 orang sebagai pimpinan Kolektif (PK) LKM dan pengesahan AD LKM dengan nama LKM Mandiri Sejahtera dan dicatatkan pada Notaris Masruchin, SH, M.Hum No. 691/T/2009 Tanggal 30 September 2009.
0 komentar:
Posting Komentar